Basarnas ungkap perbedaan data manifes & korban terevakuasi KMP Yasmin

2026/08/19

Saat kami konfirmasi terhadap manifes yang ada, Basarnas mendapatkan informasi bahwa jumlah manifes yang tercatat ada 131 orang, dimana 114 penumpang dan 17 ABK sementara dari hasil operasi terevakuasi 212 orang

Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menekankan pentingnya akurasi dan integrasi data manifes sebagai dasar penentuan target pencarian hingga kunci keberhasilan operasi SAR, khususnya dalam peristiwa tenggelamnya KMP Putri Yasmin.

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengatakan jumlah korban yang berhasil dievakuasi oleh pihaknya hingga hari kedelapan operasi SAR berbeda dengan data manifes yang tercatat.

“Saat kami konfirmasi terhadap manifes yang ada, Basarnas mendapatkan informasi bahwa jumlah manifes yang tercatat ada 131 orang, dimana 114 penumpang dan 17 ABK sementara dari hasil operasi terevakuasi 212 orang,” kata Mohammad Syafii dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan, Kepala BMKG, dan Kepala Basarnas, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Ia merinci 212 korban terevakuasi itu terdiri dari 211 korban selamat dan satu korban meninggal dunia.

Baca juga: Operasi SAR pencarian korban KMP Putri Yasmin diperpanjang

Di samping itu ia mengatakan posko pengaduan masih menerima aduan dari pihak keluarga maupun masyarakat umum terkait adanya empat korban yang masih belum ditemukan dalam daftar korban terevakuasi.

Karena itu dalam paparannya ia menekankan pentingnya data manifes yang akurat, terintegrasi dan real-time, mengingat data manifes bukan sekedar administrasi.

“Manifes bukan sekedar data administrasi, tetapi dasar penentuan target pencarian dan keberhasilan operasi SAR,” katanya.

Pihaknya pun hingga saat ini masih terus melakukan operasi SAR serta melakukan verifikasi mendalam terhadap data manifes dengan data korban terevakuasi.

Baca juga: Tim SAR perluas pencarian korban KMP Yasmin hingga perairan Bali

Sementara itu pada rapat yang sama, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tidak akan diterbitkan apabila data manifes penumpang, kendaraan, dan muatan kapal belum tervalidasi.

“Ke depannya prinsipnya harus tegas, SPB tidak akan diterbitkan apabila data belum tervalidasi,” kata Dudy.

Dudy mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengarahkan pengelolaan manifes menuju sistem data tunggal (single data system) agar setiap perubahan data dapat diperbarui dan divalidasi secara waktu nyata.

Menurut dia, integrasi perlu dibangun antara manifes, sistem tiket, dan proses naik ke kapal, sehingga jumlah penumpang, kendaraan, serta muatan yang tercatat sesuai dengan kondisi faktual di atas kapal.

Baca juga: Menhub Dudy sebut KMP Putri Yasmin laik laut sebelum terbakar

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.