Selasa, 29 September 2026, 15:56 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) ikut mengusut temuan klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto memastikan penyelidikan dapat berlanjut ke ranah pidana jika ditemukan unsur pelanggaran.
"Kalau ada tindak pidana, kita kan usut juga sampai unsur pidananya. Jadi dicopot, harus juga ada proses pidananya ya. Jadi harus benar-benar objektif ya, transparan, dan komprehensif untuk menyelesaikan ini," kata Aris di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Aris menjelaskan, penyelidikan saat ini masih dilakukan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Pemeriksaan mencakup dugaan penggunaan hunian, kemungkinan transaksi, hingga temuan minuman keras di kawasan tersebut.
"Mengenai teknis ya, bagaimana itu tentang hunian dan lain sebagainya, apakah ada transaksional di situ ya, adanya miras dan lain sebagainya, nanti akan diumumkan saja oleh pihak Kementerian Imipas ya," ujarnya.
Terkait sanksi, Aris mengatakan keputusan akan menunggu hasil pemeriksaan. Lima pejabat struktural Lapas Cibinong sebelumnya telah dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan.
"Kalau untuk dicopot, kemarin kan sudah dinonaktifkan, ya. Nah selanjutnya menunggu hasil penyelidikan ya. Nanti apakah punishment-nya dicopot, atau bahkan lebih," kata Aris.
Aris menyebut hasil investigasi ditargetkan keluar paling lambat akhir pekan ini. Tenggat tersebut mengacu pada arahan Menteri Imipas Agus Andrianto saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada Jumat (25/9).
Baca Juga: Usai Kasus Lapas Cibinong, Bappisus Bakal Bersih-Bersih 532 Lapas
Saat itu, Agus meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyelesaikan investigasi dalam waktu paling lama satu pekan. Hasil pemeriksaan juga diarahkan untuk dikoordinasikan dengan Ombudsman RI.
Penyelidikan dilakukan setelah Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan sebagai tempat ekstra bagi narapidana di kawasan rumah dinas Lapas Cibinong.
Aris menegaskan pengusutan akan dilakukan secara objektif dan menyeluruh. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum akan dilanjutkan sesuai hasil penyelidikan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy