Bapperida Kotim dorong optimalisasi pelaporan inovasi daerah
Jumat, 17 Juli 2026 22:03 WIB
Kepala Bapperida Kotim Alang Arianto. ANTARA/Devita Maulina
Sampit (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengoptimalkan pelaporan inovasi daerah sebagai upaya meningkatkan nilai Indeks Inovasi Daerah (IID).
“Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, khususnya di Kotim komitmen itu telah diperkuat melalui Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2025 tentang Inovasi Daerah sebagai pedoman dalam pengembangan, pembinaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pendokumentasian inovasi daerah,” kata Kepala Bapperida Kotim Alang Arianto di Sampit, Jumat.
Alang menjelaskan, selama lima tahun terakhir perkembangan IID Kotim menunjukkan tren yang positif. Sejak 2021 hingga 2025 daerah ini mampu mempertahankan predikat Inovatif secara konsisten.
Disebutkan, bahwa pada penilaian tahun 2025, Kotawaringin Timur memperoleh skor 56,34 dengan sebanyak 31 inovasi daerah yang dilaporkan oleh 16 perangkat daerah.
“Capaian tersebut tentu patut kita apresiasi karena menunjukkan bahwa inovasi telah mulai menjadi bagian dari budaya kerja di lingkungan Pemkab Kotim,” ucapnya.
Meski begitu, Alang menilai capaian itu masih perlu ditingkatkan apabila pemerintah daerah ingin memperkuat daya saing dan meraih predikat Sangat Inovatif yang mensyaratkan nilai minimal 65,01.
Ia menerangkan, peningkatan nilai tidak hanya bergantung pada kualitas inovasi, tetapi juga jumlah inovasi yang dilaporkan, kelengkapan dokumen pendukung, bukti implementasi, manfaat yang terukur, serta kesesuaian dengan indikator penilaian Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Pemkab Kotim catat pertumbuhan ekonomi 5,82 persen pada 2025
Sebagai perbandingan, Pemerintah Kota Bandung pada 2025 berhasil meningkatkan predikat dari Inovatif menjadi Sangat Inovatif setelah nilai indeksnya naik dari 57,15 menjadi 65,07 dengan melaporkan sebanyak 91 inovasi daerah.
“Sementara Kotim pada tahun yang sama hanya melaporkan 31 inovasi. Perbandingan ini menunjukkan bahwa peningkatan nilai IID memerlukan partisipasi yang lebih luas dari seluruh perangkat daerah,” lanjutnya.
Alang juga mengungkapkan terdapat sejumlah perubahan penting dalam mekanisme penilaian IID tahun 2026. Instrumen penilaian kini terdiri atas dua aspek, delapan variabel dan 36 indikator.
Aspek tersebut meliputi Satuan Pemerintahan Daerah (SPD) yang mengukur komitmen pemerintah daerah dalam membangun ekosistem inovasi, serta Satuan Inovasi Daerah (SID) yang menilai kualitas setiap inovasi yang dilaporkan.
“Dari keseluruhan instrumen tersebut, aspek satuan inovasi daerah memiliki bobot sekitar 74,8 persen, sehingga kualitas setiap inovasi yang dilaporkan menjadi faktor yang sangat menentukan capaian nilai IID,” ujar Alang.
Selain itu, setiap inovasi kini wajib dipetakan berdasarkan Asta Cita, Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), serta urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sehingga mampu menunjukkan kontribusi terhadap prioritas pembangunan nasional dan penyelesaian persoalan di daerah.
Ia menambahkan, ketentuan terbaru juga mengharuskan setiap pemerintah daerah melaporkan sedikitnya 12 inovasi serta mencakup minimal lima dari enam urusan wajib pelayanan dasar. Jika persyaratan tersebut tidak dipenuhi maka indikator jumlah inovasi tidak dapat dinilai.
Oleh sebab itu, Bapperida berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai perubahan indikator, mekanisme pelaporan, penyusunan proposal inovasi, penyediaan bukti pendukung hingga proses penginputan pada aplikasi IID.
Bapperida Kotim melalui Bidang Riset dan Inovasi Daerah akan terus memberikan pendampingan penuh agar seluruh proses pelaporan dapat diselesaikan tepat waktu dengan kualitas dokumen yang semakin baik.
“Kami juga berharap setiap perangkat daerah mulai mengidentifikasi inovasi yang telah berjalan agar praktik-praktik baik yang selama ini memberikan manfaat bagi masyarakat tidak luput dari pendokumentasian,” demikian Alang.
Baca juga: TK Aisyiyah 1 Sampit kenalkan cinta lingkungan hidup saat MPLS
Baca juga: Dari kebun ke ruang ilmiah, PT HSL meneguhkan keberlanjutan sawit berbasis riset
Baca juga: BMKG Kotim sebut ada pergeseran puncak musim kemarau
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.