Bapenda Bekasi gaspol penerimaan sektor pajak untuk kejar target Rp3,8 triliun - ANTARA News Megapolitan

2026/09/16

Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terus menggenjot penerimaan sektor pajak untuk mengejar target pendapatan asli daerah tahun ini sebesar Rp3,8 triliun setelah baru terealisasi Rp2,6 triliun hingga pertengahan September.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan mengaku terus memaksimalkan perluasan basis wajib pajak dengan mendata wajib pajak baru maupun menggali potensi penerimaan jenis pajak lainnya termasuk optimalisasi sektor retribusi daerah untuk merealisasikan target pendapatan tahun ini.

"Seluruh potensi kita maksimalkan, baik peningkatan secara ekstensifikasi, penambahan wajib pajak, penjaringan data wajib pajak baru, kita giatkan dengan pendataan-pendataan," katanya di Cikarang, Rabu.

Strategi intensifikasi juga sedang dilakukan pada sejumlah sektor pajak. Salah satunya dengan menyiapkan penyesuaian nilai air tanah melalui Peraturan Bupati (Perbup) Bekasi. Nilai air tanah yang menjadi dasar pengenaan pajak dinaikkan dari Rp700 menjadi Rp1.700 sambil menunggu perizinan pemerintah pusat.

Pihaknya juga terus memonitor pencapaian penerimaan sektor pajak yang selama ini berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang telah mencapai 92 persen meski Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) baru tercapai 57,52 persen.

Menurutnya, penerimaan BPHTB sangat bergantung pada transaksi sehingga realisasinya tidak selalu stabil meski dalam beberapa tahun terakhir selalu menyumbang pendapatan terbesar bagi daerah. Kondisi tersebut juga dipengaruhi kebijakan pembebasan BPHTB untuk program tertentu.

Pihaknya juga mengandalkan operasi gabungan, operasi khusus hingga penelusuran wajib pajak untuk menggenjot penerimaan. Kecamatan dan petugas penelusur turut dilibatkan dalam upaya tersebut.

Bapenda Kabupaten Bekasi turut mendorong 16 organisasi perangkat daerah penghasil untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah yang berasal dari berbagai pelayanan kepada masyarakat, mulai dari parkir, penggunaan GOR, sewa alat berat, pelayanan kesehatan, pasar hingga pemanfaatan aset daerah.

Sejumlah aset daerah yang disewakan juga menjadi sumber pendapatan. Pemanfaatan gedung dan fasilitas olahraga yang dikelola pemerintah daerah termasuk dalam potensi tersebut.

"Tinggal tergantung perangkat daerah bisa optimal atau tidak dengan target yang ditentukan. Jangan malah menurun dan hanya mengandalkan pajak. Tahun ini target penerimaan retribusi berkisar Rp500 miliar," ujarnya.

Iwan menegaskan optimalisasi pajak dan retribusi harus berjalan beriringan karena keduanya menjadi bagian penting dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah. "Harus sama-sama. Semangatnya untuk meningkatkan PAD bagi Kabupaten Bekasi," jelasnya.

Dirinya juga mengaku kebijakan Gubernur Jawa Barat yang melarang pemasangan iklan reklame di sepanjang jalan provinsi turut menjadi tantangan dalam optimalisasi pendapatan daerah, mengingat sedikitnya ada 1.000 titik reklame dengan potensi hampir Rp1 miliar terdampak kebijakan tersebut.

"Namun kami tetap mengikuti serta menjalankan kebijakan tersebut. Namun kami juga tidak langsung menertibkan reklame yang sudah memiliki izin dan membayar pajak sebelum kebijakan ini diterapkan. Reklame tetap diperbolehkan berdiri hingga masa izin berakhir," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.