Bansos Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih Mulai Akhir Agustus, Pemerintah Uji Coba di 900 Titik

2026/07/28

Rabu, 29 Juli 2026, 00:30 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah mulai menyiapkan skema baru penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih/KDKMP). Rencananya, uji coba penyaluran akan dilakukan di 900 Kopdes Merah Putih yang siap beroperasi, dengan pelaksanaan diperkirakan dimulai pada akhir Agustus 2026.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan uji coba baru akan dilakukan setelah operasional Kopdes Merah Putih dimulai.

"Mulai setelah operasional, mungkin uji coba (penyaluran bansos) akhir Agustus," ujar Ferry di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Senada dengan itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan 900 Kopdes Merah Putih sebagai lokasi uji coba penyaluran bansos.

Menurutnya, pemerintah saat ini masih fokus menyelesaikan proses penyaluran bansos triwulan III. Setelah itu, skema baru kemungkinan mulai diterapkan secara terbatas pada penyaluran triwulan IV.

"Sekarang ini sudah penyaluran triwulan III ya, sudah proses ya. Mungkin nanti pada triwulan IV kita akan mencoba. Tapi ini kita akan coba dulu penyaluran di 900 titik ini sebagai uji coba," kata Gus Ipul.

Meski akan memanfaatkan jaringan Kopdes Merah Putih, Gus Ipul memastikan mekanisme penyaluran bansos tidak langsung berubah. Pada tahap awal, penyaluran tetap mengikuti regulasi yang berlaku, yakni melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia.

Dalam skema yang sedang disimulasikan pemerintah, bank-bank Himbara akan membuka agen di Kopdes Merah Putih. Dengan demikian, penerima manfaat dapat mencairkan bantuan di koperasi tersebut sekaligus membelanjakan dana yang diterima di lokasi yang sama.

"Yang pertama, bank-bank Himbara membuka agen di KDKMP-KDKMP. Sehingga nanti penerima manfaat yang bisa ngambil uang di sana membelanjakan di KDKMP. Itu yang kira-kira sekarang kita sedang simulasikan," ujar Gus Ipul.

Baca Juga: UMKM Khawatir Tergerus Kopdes Merah Putih, Zulhas: Tenang Ini Bukan Toko dan Supermarket

Ia menambahkan, pemerintah juga membuka peluang perubahan mekanisme penyaluran pada masa mendatang apabila regulasi telah disesuaikan. Jika aturan baru telah tersedia, bantuan sosial berpotensi disalurkan langsung melalui Kopdes Merah Putih tanpa melalui bank-bank Himbara.

"Yang kedua, mungkin nanti ke depan kalau regulasinya sudah ada perubahan, bisa jadi lewat langsung ke KDKMP, tidak lagi lewat Himbara. Tapi yang sekarang ini regulasinya memang Himbara atau PT Pos," terangnya.

Adapun jenis bantuan sosial yang akan masuk dalam skema uji coba tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako senilai Rp200 ribu per bulan yang selama ini dicairkan setiap tiga bulan sekali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat