Bank Tanah bukan sekadar sediakan lahan, ini pesan Profesor Unhas

2026/09/28

Makassar (ANTARA) - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Sri Susyanti Nur mendorong kebijakan Bank Tanah diintegrasikan dengan reforma agraria, ketahanan pangan, dan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan pengelolaan tanah yang berkeadilan.

Sri Susyanti dalam pidato penerimaan sebagai anggota Dewan Profesor Unhas di Makassar, Senin, mengatakan keberadaan Bank Tanah penting untuk menjamin ketersediaan tanah bagi pembangunan, tetapi pengelolaannya harus tetap berlandaskan prinsip keadilan agraria.

Menurut dia, keadilan atas tanah tidak cukup diwujudkan melalui penyusunan peraturan yang semakin rinci, tetapi juga membutuhkan keteguhan moral dalam pelaksanaannya serta tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel.

Berdasarkan hasil penelitiannya, Sri menawarkan sejumlah langkah strategis dalam pengelolaan Bank Tanah, antara lain penguatan regulasi berbasis prinsip keadilan agraria, pengembangan sistem informasi pertanahan berbasis teknologi digital, serta pengawasan publik yang efektif.

Selain itu, ia mendorong integrasi kebijakan Bank Tanah dengan agenda reforma agraria, ketahanan pangan, dan pembangunan berkelanjutan.

"Tanah bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan. Cara suatu bangsa mengelola tanah, mendistribusikannya, dan menjaganya bagi generasi mendatang menjadi bagian dari gambaran keadilan sekaligus menentukan arah peradaban yang ingin diwariskan," kata Sri.

Kajian mengenai Bank Tanah telah lama menjadi salah satu fokus akademik Sri Susyanti. Ia antara lain menulis buku Bank Tanah: Alternatif Penyelesaian Masalah Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Kota Berkelanjutan yang diterbitkan pada 2010.

Dalam acara yang sama, Guru Besar Bidang Hukum Internasional Unhas Prof Birkah Latif menyoroti keterkaitan pembangunan ekonomi dengan perlindungan lingkungan.

Birkah mengatakan hak untuk membangun selalu berjalan bersama kewajiban untuk melestarikan lingkungan sehingga pembangunan ekonomi dan lingkungan tidak semestinya ditempatkan sebagai dua kepentingan yang saling meniadakan.

Menurut dia, kekayaan alam perlu dikelola untuk menghasilkan kesejahteraan jangka panjang sekaligus memastikan generasi mendatang tetap memiliki ruang untuk menentukan pilihan pembangunannya.

Birkah dalam pidato penerimaannya mengangkat tema hukum ekonomi dan lingkungan internasional dalam transformasi pembangunan berkelanjutan.

Baca juga: BP Tapera dan Bank Jakarta sosialisasi FLPP ke petugas TPU Tanah Kusir

Baca juga: Bank Tanah beri kepastian pemanfaatan tanah bagi 389 warga Pati

Baca juga: Bank Tanah: Reforma Agraria cegah kesenjangan rakyat dan dunia usaha

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.