Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia membeberkan bahwa wilayah Sumatra dan Jawa menjadi penyumbang utama sumur minyak rakyat setelah resmi berproduksi. Selain kedua wilayah tersebut, pemerintah juga baru saja menandatangani izin pengelolaan sumur rakyat untuk wilayah Aceh guna memberikan jaminan usaha masyarakat sekaligus meningkatkan lifting migas nasional.
"Jadi, seperti teman-teman media ketahui, bahwa untuk sumur-sumur rakyat yang sudah kita berikan izin, sebagiannya sudah berproduksi di Sumatera, di Jawa, itu sudah. Kemarin saya lagi menandatangani lagi yang untuk Aceh," ujar Bahlil saat ditemui di sela acara Rakernas Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), di Jakarta, dikutip Selasa (13/10/2026).
Bahlil yang juga menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan bahwa legalisasi produksi sumur rakyat selama ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang mengelola sumur minyak tradisional. Kehadiran perizinan resmi membuat penambangan minyak oleh warga tidak lagi dianggap ilegal.
"Sudah tentu dengan produksi ini mampu kita menjamin rakyat dalam mengelola usaha sumur-sumur mereka. Dan yang kedua, ini juga bisa meningkatkan lifting," tuturnya.
Secara nasional, Kementerian ESDM mencatat terdapat sekitar 43.000 sumur minyak tradisional milik rakyat. Aktivitas pengelolaan sumur-sumur yang tersebar di Sumatra, Jawa, hingga Aceh tersebut sebagian besarnya bahkan sudah berlangsung sejak sebelum Indonesia merdeka.
"Padahal pasal 33 UUD 45 kan memberikan ruang kepada semua rakyat Indonesia untuk mengelola sumber daya alam selama memenuhi syarat," kata Bahlil dalam paparannya.
Dia membeberkan puluhan ribu sumur warga tersebut kini dapat beroperasi secara sah. Setiap sumur rakyat diperkirakan mampu memproduksi sekitar 4 hingga 5 barel per hari (bph).
Minyak hasil galian rakyat tersebut wajib dibeli oleh Pertamina dengan skema harga sebesar 80% dari harga Indonesian Crude Price (ICP). Khusus pengembangan sumur rakyat di Aceh, pengelolaannya turut dikerjasamakan bersama Pertamina dan Medco.
"Ada dua, Medco dan Pertamina," imbuhnya.
Pemerintah yakin skema legalisasi sumur rakyat ini dapat terus menambah pasokan minyak nasional sekaligus membuka lapangan kerja di daerah. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong pemerataan ekonomi masyarakat di wilayah penghasil migas.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]