Babel bentuk Tim Jitupasna hitung kerugian dampak bencana - ANTARA News Bangka Belitung

2026/07/18

Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna), guna menghitung kerusakan dan kerugian dampak bencana alam di daerah itu.

"Pembentukan Jitupasna ini penting, guna mempercepat pemulihan dan rehabilitasi pasca-bencana alam," kata Kepala BPBD Provinsi Kepulauan Babel, Budi Utama di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan pembentukan Tim Jitupasna Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, guna mengkaji dan menilai dampak bencana alam seperti banjir, kebakaran hutan lahan, kekeringan, angin putting beliung dan lainnya untuk menyusun rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah terdampak bencana tersebut.

"Selama ini, kita tidak menghitung berapa kerugian daerah terdampak bencana. Misalnya, kejadian bencana banjir di Desa Lubuk kemarin, berapa kerugian masyarakat, berapa kerusakan lahan pertanian dan lainnya dampak bencana banjir tersebut," katanya.

Ia menyatakan Tim Jitupasna ini merupakan gabungan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait lainnya, agar penanganan pasca-bencana ini lebih cepat, terarah dan tepat sasaran untuk memulihkan pembangunan infrastruktur, ekonomi dan sosial masyarakat korban bencana.

Misalnya, dinas pertanian akan menangani mendata kerusakan lahan pertanian, kerugian gagal panen, menganalisis kondisi tanah di lahan pertanian tersebut masih dilakukan pencocokan penanaman tanaman pangan dan lainnya.

"Kita akan segera melatih tim Jitupasna ini dengan menggunakan anggaran perubahan tahun ini," katanya.

Ia berharap dengan pembentukan tim Jitupasna ini dapat mempercepat penanggulangan bencana dan penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di daerah ini.

"Selama ini, kita hanya menyalurkan bantuan untuk meringankan beban korban bencana, tanpa mengetahui kerugian dampak bencana alam tersebut," katanya.

Pewarta: Aprionis
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.