Aturan Tembakau Diperketat, 90 Persen Responden Soroti Potensi Pergeseran Pasar

2026/09/17

Kamis, 17 September 2026 - 22:02 WIB

VIVA – Rencana pemerintah memperketat pengaturan produk tembakau berpotensi memengaruhi pilihan konsumen dan dinamika pasar. Aturan tersebut tengah dibahas sebagai bagian dari penyusunan regulasi turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

Baca Juga

Pengaturan produk tembakau mencakup ketentuan mengenai bahan tambahan dan perisa, serta pembatasan kadar tar dan nikotin. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah melindungi kesehatan masyarakat, termasuk menekan prevalensi merokok di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah pembahasan regulasi tersebut, riset Litbang Kompas mengenai perilaku dan preferensi konsumen menunjukkan adanya potensi perubahan pilihan apabila karakteristik produk yang biasa dikonsumsi berubah atau tidak lagi tersedia.

Baca Juga

Sebanyak 38 persen responden menyatakan akan memilih rasa lain dari merek yang sama apabila pilihan rasa yang biasa dikonsumsi berubah atau tidak tersedia. Sementara itu, 34 persen responden mengatakan akan mencari merek lain dengan rasa serupa.

"Temuan tersebut mengindikasikan bahwa perubahan ketersediaan suatu produk dapat diikuti dengan perpindahan pilihan konsumen ke produk atau varian lain," demikian dikutip dari siaran pers, Kamis, 17 September 2026.

Baca Juga

Riset tersebut juga mencatat bahwa bahan tambahan menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam memilih produk rokok. Sebanyak 70 persen responden menilai bahan tambahan penting dalam menentukan pilihan.

Potensi perubahan pilihan konsumen juga berkaitan dengan keberadaan produk ilegal. Sebanyak 90 persen responden dalam riset menyatakan terdapat kemungkinan konsumen beralih ke rokok ilegal apabila produk dengan varian rasa dilarang.

Meski demikian, angka tersebut menunjukkan persepsi responden mengenai kemungkinan perpindahan konsumen, bukan data mengenai perpindahan aktual ke produk ilegal. Temuan kualitatif dalam riset menunjukkan konsumen dan pedagang yang diwawancarai masih cenderung menghindari produk ilegal.

Riset juga melihat pandangan responden terhadap efektivitas dan penerapan pembatasan bahan tambahan. Sebanyak 21 persen responden menilai pembatasan bahan tambahan efektif dalam mengurangi konsumsi rokok, sementara mayoritas lainnya tidak yakin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, tingkat kesulitan penerapan aturan menjadi perhatian dalam riset tersebut. Sebanyak 87 persen responden menilai penerapan pembatasan bahan tambahan cukup sulit atau sangat sulit.

"Sebanyak 21 persen responden menilai pembatasan bahan tambahan efektif dalam mengurangi konsumsi rokok, sementara mayoritas lainnya tidak yakin. Di sisi lain, 87 persen responden menilai penerapan pembatasan tersebut cukup sulit atau sangat sulit," papar riset tersebut.

Halaman Selanjutnya

Temuan riset tersebut menunjukkan perubahan ketersediaan produk dapat diikuti dengan perubahan pilihan konsumen. Sebagian responden memilih varian lain dalam merek yang sama, sementara sebagian lainnya mempertimbangkan merek berbeda dengan karakteristik produk serupa.