Aturan Diubah, Buruh Tani Tanpa Lahan Kini Berhak Dapat Alsintan

2026/08/31

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi merombak aturan penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) demi mendongkrak taraf hidup buruh tani tak berlahan. Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan anyar ini difokuskan agar para buruh tani dapat mengakses dan mengelola alsintan secara mandiri.

"Regulasi kami ubah, sudah kami ubah. Kami sudah tanda tangani. Prioritaskan alat mesin pertanian, pompa dan seterusnya kepada buruh tani yang tidak punya sawah, supaya kesejahteraannya meningkat," kata Mentan di sela kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Senin (31/8/2026).

Langkah ini menjadi terobosan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam memperluas pemerataan modernisasi sektor pertanian. Melalui skema baru ini, para buruh tani yang sebelumnya sebatas menggarap lahan orang lain kini diizinkan membentuk kelompok usaha untuk menerima serta memanfatkan bantuan alsintan secara produktif.

Amran mengungkapkan, keputusan merevisi aturan ini berawal dari temuan langsungnya saat berdialog dengan buruh tani di lapangan.

Dalam agenda kunker di Karawang, Mentan menjumpai buruh tani yang hanya mengantongi upah sekitar Rp 30.000 per hari, itu pun dengan frekuensi kerja yang sangat terbatas, hanya dua hingga tiga kali dalam sepekan.

Kondisi tersebut dinilai perlu segera dibenahi. Selama ini, kepemilikan lahan dan status keanggotaan kelompok tani kerap menjadi syarat utama yang memudahkan petani pemilik lahan mendapatkan bantuan. Di sisi lain, buruh tani yang memegang peran vital dalam rantai produksi justru luput dari kepemilikan sarana produksi.

Ketiadaan lahan tidak boleh lagi membatasi ruang bagi buruh tani untuk meningkatkan penghasilan. Oleh sebab itu, Kemenperin dan Kementan membuka jalur khusus agar kelompok buruh tani dapat bertindak sebagai penerima sekaligus pengelola alsintan yang menyewakan jasa mekanisasi pertanian bagi para petani di lingkungannya.

"Selama ini kan cuma pemilik sawah saja yang dibuat kelompok. Ini sekarang kami prioritaskan pada buruh tani supaya pendapatannya meningkat. Yang punya sawah sudah juga kita berikan, tetapi prioritaskan pada yang belum dapat,” ujarnya pula.