Penetapan tiga tersangka oleh jajaran Polda Kalsel ini harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak membakar lahan,"
Banjarbaru (ANTARA) - Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri) Komjen Pol Muhammad Fadil Imran menyebut tiga tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi bukti ketegasan aparat bertindak.
"Penetapan tiga tersangka oleh jajaran Polda Kalsel ini harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak membakar lahan," kata dia di Banjarbaru, Sabtu.
Fadil pun mengapresiasi langkah penegakan hukum yang telah dilakukan yang diharapkan bisa menjadi efek jera bagi pelaku dan masyarakat lainnya untuk tidak melakukan hal serupa.
Di sisi lain, dia menekankan pentingnya kolaborasi semua unsur pemerintah dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Ketika muncul titik api, kata dia, semua harus bergerak memadamkan dan mengesampingkan ego sektoral.
"Jangan saling lempar tanggung jawab, semua punya kewajiban memadamkan," tegasnya.
Terkait pencegahan, Fadil memerintahkan Bhabinkamtibmas bisa lebih optimal lagi memberikan edukasi ke warga binaannya agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
"Jika tetap bandel dan ada unsur kesengajaan segera Reskrim bertindak," tegasnya.
Astamaops Kapolri meninjau langsung penanganan karhutla di kawasan lahan kosong sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor tepatnya di wilayah Guntung Damar, Kelurahan Syamsudin Noor Banjarbaru.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan peninjauan tersebut menunjukkan sinergi seluruh unsur dalam menghadapi karhutla di Kalimantan Selatan.
Dia menyebut Polda Kalsel bersama Forkopimda dan seluruh unsur terkait terus bekerja sama untuk menanggulangi karhutla, mulai pencegahan, pemadaman hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran.
Pewarta: Firman
Editor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.