Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

2026/08/27

Optimalisasi aset daerah jangan sekadar tercatat dalam laporan keuangan. Namun harus mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Jakarta sebagai kota global.

HUT RMOL news

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Khoirudin menilai, langkah Pemprov DKI Jakarta membuka peluang investasi melalui pemanfaatan aset daerah patut dapat dukungan.

"Tetapi setiap kerja sama harus transparan. Memastikan fungsi strategis aset. Termasuk, melindungi kepentingan masyarakat," kata Khoirudin, dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Jumat 27 Agustus 2026.

Melalui Jakarta Asset Forum & Expo (JAFEX) 2026, Pemprov DKI menawarkan 41 aset milik daerah dari 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan potensi investasi sekitar Rp13,1 triliun.

Forum tersebut menjadi ruang kolaborasi pemerintah dengan investor dan dunia usaha untuk mengembangkan aset daerah.

Menurut Khoirudin, besarnya nilai investasi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Pemprov harus memastikan setiap aset yang dikerjasamakan bermanfaat nyata bagi warga.

“Jangan hanya melihat besar investasinya,” kata politisi PKS ini.

Manfaat tersebut, lanjut Khoirudin, dapat berupa penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, peningkatan kualitas ruang publik dan pelayanan, hingga tambahan pendapatan asli daerah (PAD).

Ia juga meminta Pemprov DKI memperkuat aspek hukum dalam setiap kerja sama dengan pihak swasta. Aset strategis Jakarta harus tetap berada dalam pengawasan pemerintah. Pengelolaannya dengan prinsip kepentingan publik.

“Investor mendapat kepastian, pemerintah mendapat manfaat, masyarakat ikut merasakan hasilnya. Prinsipnya win-win,” kata Khoirudin.

Optimalisasi aset semakin penting seiring transformasi Jakarta menuju kota global. Pemerintah membutuhkan sumber pembiayaan dan penggerak ekonomi baru agar pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.

“Kita punya aset besar, maka harus dikelola secara profesional dan kreatif,”  pungkas Khoirudin.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.