Anggota KKB Pimpinan Kopi Tua Heluka Ditangkap! Ternyata Pelaku Penembakan ASN

2026/09/23

Kamis, 24 September 2026 - 00:01 WIB

Papua Pegunungan, VIVA – Tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm ditemukan polisi saat menangkap pria berinisial NB di Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Juga

NB diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Batalyon Yamue, Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

NB ditangkap Satuan Tugas Damai Cartenz-2026 di area Ruko Blok A dan B, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa, 22 September 2026, sekitar pukul 16.25 WIT.

Baca Juga

Penangkapan tersebut berkaitan dengan penyelidikan sejumlah kasus penembakan yang terjadi di wilayah Yahukimo. NB kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz-2026, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo mengatakan, penangkapan NB dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penembakan yang terjadi di wilayah tersebut.

Baca Juga

"Yang bersangkutan diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penembakan yang terjadi di wilayah Yahukimo," kata Yusuf, dikutip Kamis, 24 September 2026.

Salah satu kasus yang menjerat NB yakni penembakan mobil Grand Max warna putih di Jembatan Jalan Kurima, tepatnya di Jembatan Kali Biru, Kabupaten Yahukimo, pada 27 April 2026.

Penembakan itu menewaskan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sebagai konsultan BPKAD berinisial RK. Korban mengalami luka tembak di bagian leher sebelah kiri.

NB juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan kendaraan Toyota Fortuner warna silver yang terjadi di sekitar Jembatan Kali Biru, Jalan Kurima, Distrik Dekai. Dalam penangkapan NB, petugas turut menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm.

"Saat diamankan, petugas juga menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm," ucapnya.

NB bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Yahukimo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah NB memiliki keterkaitan dengan perkara penembakan lain yang sedang ditangani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yusuf memastikan proses penegakan hukum terhadap NB dilakukan berdasarkan tahapan hukum yang berlaku. Ia menyebut, proses tersebut mencakup penyelidikan, penyidikan hingga penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) apabila memenuhi ketentuan.

“Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dalam bertindak dan berbuat berdasarkan proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penerbitan Daftar Pencarian Orang atau DPO terhadap seseorang sesuai dengan ketentuan hukum,” tutur dia.

Halaman Selanjutnya

Menurut Yusuf, pengejaran dilakukan terhadap orang-orang yang berdasarkan proses hukum diduga terlibat tindak pidana. Hal itu, kata dia, dilakukan agar penegakan hukum tidak berdampak kepada masyarakat sipil yang tidak terlibat.