Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman membeberkan hasil analisis tata niaga beras nasional yang menunjukkan dugaan praktik mafia beras masih marak terjadi. Dari hasil kajian tersebut, pemerintah memperkirakan kerugian akibat peredaran beras premium yang tidak sesuai standar mutu mencapai Rp98 triliun.
Hal ini pun menjawab isu viral penggilingan dengan pendapatan Rp 2 trilliun per bulan saat musim panen yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Amran menilai Prabowo sangat sopan menyampaikan hal ini, padahal ini fakta yang benar dan merugikan para petani.
"Angka triliunan rupiah ini bukan keuntungan bisnis yang wajar. Ini merampas hak rakyat. Menipu," tegas Amran dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Menurut Amran, besarnya kerugian tersebut terjadi di tengah besarnya anggaran ketahanan pangan yang digelontorkan pemerintah. Pada 2025, anggaran ketahanan pangan tercatat mencapai Rp144,6 triliun yang disalurkan melalui kementerian dan lembaga sebesar Rp59,42 triliun, BUMN Rp63 triliun, transfer ke daerah Rp22,17 triliun, serta pembiayaan Rp0,05 triliun.
Dengan dukungan anggaran tersebut, nilai produksi padi nasional mencapai Rp537 triliun dengan produksi beras 34,69 juta ton. Namun, distribusi keuntungan dinilai tidak merata. Pendapatan rumah tangga petani hanya mencapai Rp1,87 juta dari alokasi Rp215 triliun, sementara pengusaha penggilingan atau rice milling unit (RMU) memperoleh porsi terbesar hingga Rp259 triliun.
Bahkan, berdasarkan temuan Kementerian Pertanian, satu kelompok perusahaan diduga meraup keuntungan tidak wajar hingga Rp2 triliun per bulan melalui praktik penipuan mutu beras.
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/7/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizki) Foto: Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/7/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizki)
Amran pun memaparkan, hasil analisis menunjukkan rantai pasok beras nasional masih dikuasai kelompok usaha besar. Menurutnya, sebagian pelaku memanfaatkan subsidi pemerintah untuk kepentingan komersial hingga 40% dan menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Temuan pengawasan di lapangan juga menunjukkan sebanyak 85,56% sampel beras premium tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Dari total beras premium yang beredar, sekitar 39,75% atau setara 12,2 juta ton diperkirakan melanggar standar mutu sehingga menimbulkan kerugian hingga Rp98 triliun.
Dalam paparannya, Amran juga menyoroti ketimpangan penguasaan pasokan gabah. Dari total produksi gabah nasional sekitar 65 juta ton per tahun, sebanyak 1.056 penggilingan skala besar menguasai sekitar 40% pasokan atau 25 juta ton per tahun. Jumlah tersebut setara dengan serapan 161.401 penggilingan skala kecil yang juga menyerap 25 juta ton gabah per tahun.
Menurut dia, rantai distribusi beras yang panjang, mulai dari petani, pedagang pengepul, distributor, subdistributor, pedagang grosir hingga ritel, turut menciptakan keuntungan bagi para perantara yang diperkirakan mencapai Rp313,08 triliun.
Karena itu, pemerintah mendorong distribusi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar jalur distribusi lebih pendek dan margin yang dinikmati petani maupun konsumen bisa lebih besar, dengan potensi nilai mencapai Rp50 triliun.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]