Setiap komponen yang dipasang memiliki hubungan langsung dengan keselamatan masyarakat dan keberlangsungan pelayanan listrik sehingga pengawasan harus dilakukan secara konsisten di seluruh tahapan
Jakarta (ANTARA) - Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (Alperklinas) mendorong penguatan pengawasan terhadap penerapan standar konstruksi dan material kelistrikan guna meningkatkan keselamatan konsumen dan menjaga keandalan infrastruktur ketenagalistrikan.
"Setiap komponen yang dipasang memiliki hubungan langsung dengan keselamatan masyarakat dan keberlangsungan pelayanan listrik sehingga pengawasan harus dilakukan secara konsisten di seluruh tahapan," kata Ketua Umum Alperklinas Tohom Purba dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh sejak tahap perencanaan, pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, pengujian, hingga penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Seluruh pembangunan instalasi kelistrikan, lanjutnya, wajib mengacu pada Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL), Standar Nasional Indonesia (SNI), Standar PLN (SPLN), serta ketentuan teknis lain yang berlaku agar kualitas infrastruktur tetap terjaga.
Tohom mengatakan kepatuhan terhadap standar tersebut menjadi bagian penting dalam mencegah kecelakaan kerja, kebakaran akibat hubungan pendek, kerusakan peralatan pelanggan, gangguan jaringan, hingga kegagalan sistem yang berpotensi menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.
Ia menilai pengawasan menjadi semakin penting mengingat karakteristik geografis Indonesia yang memiliki tingkat kelembapan tinggi, curah hujan dan intensitas petir besar, potensi korosi di wilayah pesisir, serta kerawanan gempa bumi di sejumlah daerah.
Karena itu, pemilihan material dan metode konstruksi harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan agar infrastruktur listrik memiliki umur layanan yang panjang dan mampu beroperasi secara andal di berbagai wilayah.
Pemerintah melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025–2034 menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik nasional sebesar 69,5 gigawatt (GW) hingga 2034.
Baca juga: Kemendag pastikan hak konsumen terlindungi saat gangguan listrik
Baca juga: PLN Watch: Dugaan korupsi batu bara jadi momentum pembenahan
Selain pembangunan pembangkit, pemerintah juga menargetkan pembangunan jaringan transmisi hampir 48.000 kilometer sirkuit (kms) dan gardu induk berkapasitas 108.000 MVA guna memperkuat keandalan sistem kelistrikan nasional.
Dalam RUPTL tersebut, pemerintah juga membuka peluang investasi sekitar Rp2.967,4 triliun untuk pembangunan pembangkit, jaringan transmisi, distribusi, serta program listrik desa.
Besarnya pembangunan infrastruktur tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah memperkuat sistem ketenagalistrikan nasional.
Menurut Tohom, pengawasan juga perlu difokuskan pada jaringan distribusi tegangan menengah dan rendah karena berhubungan langsung dengan kawasan permukiman, pusat perdagangan, kawasan industri, fasilitas publik, dan pelanggan rumah tangga.
"Konstruksi jaringan distribusi merupakan bagian yang paling dekat dengan konsumen sehingga ketepatan jarak aman, kualitas kabel, kekuatan tiang, sistem pembumian dan perangkat pengaman harus diperiksa secara disiplin," ujarnya.
Selain jaringan udara, pembangunan jaringan kabel bawah tanah yang semakin banyak diterapkan di kawasan perkotaan juga memerlukan pengawasan ketat, terutama terkait kedalaman galian, perlindungan mekanis, sistem drainase, penandaan jalur kabel, hingga koordinasi dengan utilitas lain.
Tohom mengatakan kesalahan konstruksi pada jaringan bawah tanah berpotensi menimbulkan gangguan yang lebih sulit dideteksi serta membutuhkan biaya pemulihan lebih besar dibandingkan jaringan konvensional.
Di sisi lain, Alperklinas mendukung langkah PT PLN (Persero) memperkuat standardisasi internal, pengujian material, evaluasi vendor, inspeksi lapangan, dan digitalisasi pemantauan kualitas pekerjaan sebagai bagian dari transformasi sektor ketenagalistrikan nasional.
Menurut dia, pemanfaatan teknologi digital dalam pengawasan dapat meningkatkan akuntabilitas melalui pencatatan identitas material, sertifikat produk, hasil uji laboratorium, lokasi pemasangan, pelaksana pekerjaan, hingga riwayat inspeksi dan pemeliharaan.
Ia menambahkan sistem tersebut akan mempermudah penelusuran apabila terjadi gangguan maupun kecelakaan sehingga tanggung jawab produsen, penyedia, kontraktor, pengawas, dan pemilik instalasi dapat ditelusuri secara jelas.
Tohom juga mendorong penguatan kapasitas lembaga inspeksi, laboratorium pengujian, serta tenaga teknik bersertifikat agar mampu mengimbangi percepatan pembangunan infrastruktur listrik nasional.
Menurut dia, pengawasan yang kuat bukan bertujuan memperlambat pelaksanaan proyek, melainkan memastikan investasi pemerintah, PLN, pelaku usaha, dan masyarakat menghasilkan infrastruktur yang aman, efisien, dan memiliki masa pakai yang panjang.
"Biaya untuk memenuhi standar jauh lebih kecil dibandingkan kerugian akibat kecelakaan, kebakaran, pemadaman, kerusakan peralatan, maupun pembangunan ulang karena kualitas konstruksi yang tidak memenuhi spesifikasi," ungkapnya.
Selain itu, Alperklinas mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri sepanjang telah memenuhi standar teknis, memiliki sertifikasi yang sah, lulus pengujian, serta memberikan jaminan mutu dan layanan purnajual.
Tohom menyebut peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) perlu berjalan seiring dengan penguatan daya saing industri nasional dalam memproduksi kabel, panel, transformator, meter listrik, isolator, dan berbagai perangkat kelistrikan berstandar tinggi.
Lebih lanjut, Tohom mendorong pemerintah, PLN, produsen, kontraktor, lembaga sertifikasi, asosiasi profesi, dan organisasi perlindungan konsumen memperkuat koordinasi dalam mengawasi rantai pasok material kelistrikan guna mencegah beredarnya produk yang tidak memenuhi standar.
Penguatan tata kelola tersebut dinilai akan mendukung terciptanya sistem ketenagalistrikan yang andal, aman, dan berkelanjutan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat serta dunia usaha dalam menjalankan aktivitas ekonomi.
Baca juga: PLN Watch nilai pemadaman jadi momen perkuat keandalan listrik
Baca juga: PLN Watch ajak publik saring informasi terkait layanan listrik
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.