ILUSTRASI. Pekerja membersihkan logo perusahaan asuransi (KONTAN/Baihaki)
Reporter: Ade Priyatin | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT AIA Financial kesiapan perusahaan asuransi dalam Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).
Pasalnya, terdapat tiga kapabilitas yang perlu dipenuhi perusahaan asuransi, yakni kapabilitas digital, kapabilitas medis, serta keberadaan Medical Advisory Board (MAB).
"Tadi kan kita sama-sama mendengarkan bahwa pelaksanaan dari asuransi kesehatan itu bergantung kepada tiga hal, yaitu memiliki kapabilitas digital, kapabilitas medis, dan juga memiliki MAB," ujar Direktur Hukum dan Kepatuhan AIA, Rista Qartini Manurung dalam sesi doorstop KAPJ OJK, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, seluruh perusahaan asuransi saat ini memiliki waktu untuk mempersiapkan ketiga kapabilitas tersebut hingga masa pemberlakuan KAPJ pada 1 Januari 2027.
Baca Juga: Laba AIA Financial Meroket 604% Jadi Rp 1,95 Triliun di Semester I, Ini Penyebabnya
Ia menegaskan, pemenuhan kapabilitas tersebut menjadi hal yang wajib dilakukan perusahaan asuransi agar tetap dapat menjalankan bisnis asuransi kesehatan.
Menurutnya, kesiapan tersebut menjadi penting mengingat asuransi kesehatan merupakan salah satu produk yang masih sangat dibutuhkan masyarakat. Karena itu, perusahaan asuransi perlu memastikan seluruh ketentuan dapat dipenuhi agar tetap dapat memberikan produk dan layanan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.
"Kalau enggak, kita harus berhenti jualan asuransi kesehatan. Padahal kan asuransi kesehatan itu merupakan salah satu produk yang sangat dibutuhkan masyarakat," jelasnya.
Sejalan dengan itu, AIA saat ini berfokus mempersiapkan kapabilitas digital, medis, dan MAB untuk memenuhi ketentuan yang berlaku sebelum hingga akhir tahun.
Baca Juga: AIA Luncurkan AIA Nura Care: Proteksi Kesehatan di Masa Produktif hingga Pensiun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News