Agum: Wantimpres bantu Presiden ambil kebijakan lebih terarah

2026/10/02

Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agum Gumelar mengemukakan keberadaan Wantimpres dapat membantu Presiden Prabowo Subianto dalam mengambil kebijakan yang lebih terarah dan terukur.

Agum mengatakan Wantimpres memiliki peran penting dalam memberikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden terkait berbagai persoalan bangsa dan negara.

"Ini satu langkah yang sangat bagus untuk bisa memperbaiki atau memberikan masukan kepada pertimbangan Presiden, agar supaya Presiden dalam mengambil langkah-langkahnya itu lebih terarah, lebih terukur," kata Agum usai pelantikan Wantimpres di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Agum berharap Wantimpres dapat menjalankan perannya secara optimal dalam membantu Presiden Prabowo melalui berbagai masukan dan pertimbangan sebelum kebijakan diambil.

"Mudah-mudahan Wantimpres ini bisa memerankan diri untuk bisa membantu Presiden dalam memberikan pertimbangan," ujarnya.

Menurut Agum, ruang lingkup pertimbangan yang diberikan Wantimpres tidak terbatas pada satu sektor tertentu.

Ia menyatakan Wantimpres dapat memberikan pandangan terkait berbagai persoalan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sejumlah bidang yang dapat menjadi bahan pertimbangan, mulai dari politik, ekonomi, budaya, ideologi, hingga kehidupan masyarakat.

"Masalah politik, masalah ekonomi, masalah budaya, masalah ideologi, masalah mungkin kehidupan masyarakat, masalah olahraga, ya semua masalah yang bisa dijadikan bahan pertimbangan Presiden dalam mengambil kebijakan-kebijakan di bidangnya nanti," imbuh Agum.

Baca juga: Dato' Sri Tahir: Jadi Wantimpres Prabowo suatu kehormatan

Baca juga: Harta kekayaan anggota Wantimpres berdasarkan LHKPN KPK

Baca juga: Ini daftar lengkap 26 anggota Wantimpres pilihan Presiden Prabowo

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.