Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:30 WIB
VIVA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi bergabung sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Kepastian tersebut diumumkan langsung Hotman dalam konferensi pers usai Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca Juga
Keputusan Hotman menangani perkara ini langsung menjadi sorotan publik. Pasalnya, ia mengaku baru pulang dari Singapura setelah menjalani operasi saraf kejepit, namun tetap memilih menerima surat kuasa dari Febrie Adriansyah. Menurut Hotman, ada alasan khusus yang membuat dirinya merasa terpanggil untuk memberikan pendampingan hukum kepada mantan Jampidsus tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Berikut sejumlah fakta yang diungkap Hotman Paris terkait keputusannya menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah.
Baca Juga
1. Hotman Paris Pastikan Febrie Adriansyah Sudah Menandatangani Surat Kuasa
Dalam keterangannya kepada awak media, Hotman memastikan bahwa Febrie Adriansyah telah resmi menunjuk tim kuasa hukum untuk mendampinginya.
Baca Juga
Ia menjelaskan penandatanganan surat kuasa dilakukan pada hari yang sama dengan konferensi pers tersebut.
"Yang pertama, benar bahwa hari ini Pak Febrie sudah tanda tangan di surat kuasa. Ada dua tim kuasa hukum," ujar Hotman Paris yang dikutip dari Instagramnya @hotmanparisofficial pada Sabtu, 17 Juli 2026.
Hotman juga memperkenalkan anggota tim kuasa hukum lain yang akan ikut menangani perkara tersebut.
2. Sebut Febrie Diperiksa Sebagai Tersangka tetapi Tidak Ditahan
Hotman turut menyampaikan perkembangan pemeriksaan yang dijalani kliennya. Menurutnya, Febrie telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik dan tidak langsung ditahan setelah pemeriksaan selesai.
"Hari ini sudah di-BAP ada 18 pertanyaan. Delapan belas pertanyaannya sudah dijawab dengan baik dan kesimpulannya tidak ada penahanan. Diperiksa sebagai tersangka dan tidak ada penahanan hari ini," kata Hotman.
3. Mengaku Terpanggil Meski Sudah Menangani Banyak Klien Besar
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hotman Paris mengaku banyak pihak mempertanyakan alasannya bersedia menangani perkara Febrie Adriansyah. Ia menegaskan bahwa dari sisi profesi, dirinya sudah lama menangani berbagai perkara besar, termasuk menjadi pengacara Presiden Prabowo Subianto selama puluhan tahun.
"Sekarang kenapa seorang Hotman Paris yang sudah sukses mau? Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar dia, termasuk adiknya Hashim, saya yang pegang," ungkapnya.
Halaman Selanjutnya
Ia juga mengatakan bahwa selama ini dirinya kerap menangani sejumlah perkara besar, bahkan beberapa di antaranya dilakukan tanpa meminta bayaran.