41 warga binaan Rutan Wates Kulon Progo dapat remisi HUT ke-81 RI
Selasa, 18 Agustus 2026 07:11 WIB
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menyerahkan surat remisi kepada warga binaan Rutan Wates pada Senin (17/8/2026). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Kulon Progo)
Kulon Progo (ANTARA) - Sebanyak 41 warga binaan pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerima Remisi Umum dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia.
Kepala Rutan Kelas IIB Wates Syaiful Anwar mengatakan dari total 116 penghuni rutan yang terdiri atas 39 tahanan dan 77 narapidana, sebenarnya terdapat 43 narapidana yang berhak memperoleh remisi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Namun, dua warga binaan sudah bebas terlebih dahulu karena mendapatkan pemotongan masa pidana dan menerima SK integrasi. Sehingga, rincian penyerahan remisi hari ini adalah Remisi Umum I sebanyak 40 orang dan Remisi Umum II sebanyak satu orang yang masih harus menjalani masa pidana perkara lain," kata Syaiful pada penyerahan remisi di Rutan Kelas IIB Wates, Kulon Progo, Senin.
Syaiful berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus membenahi diri, menjadi pribadi yang lebih baik, dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu saat kembali ke tengah masyarakat.
"Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo, Forkopimda, serta instansi terkait atas dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengatakan momentum HUT Ke-81 RI harus dimaknai dengan memperkuat kerukunan, kesiapan berbenah diri, serta tanggung jawab bersama dalam mengisi kemerdekaan.
"Tanggung jawab meneruskan kemerdekaan ini bukan hanya di pundak pemerintah, tetapi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali warga yang sedang menjalani masa pembinaan di Rutan Kelas IIB Wates," tutur Agung.
Kepada para penerima remisi, Bupati Agung berpesan agar memanfaatkan waktu pembinaan untuk mengasah karakter, sikap, perilaku, serta kemampuan teknis sebagai bekal asimilasi di masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat Kulon Progo untuk menerima kembali para warga binaan yang telah selesai menjalani masa hukuman agar mereka dapat beradaptasi dan berkarya secara optimal.
"Saya ucapkan selamat. Pesan saya, jangan sampai ingin kembali lagi ke sini. Manfaatkan seluruh proses pembinaan agar menjadi insan yang lebih dewasa," kata Agung.
Pewarta : Sutarmi
Editor:
Eka Arifa Rusqiyati
COPYRIGHT © ANTARA 2026