Kamis, 24 September 2026 - 00:10 WIB
Kendari, VIVA – Empat karyawan tambang nikel PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) meninggal dunia setelah tertimbun tanah longsor di Blok A, Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra)
Baca Juga
Kapolsek Wiwirano Ipda Januar Irfan membenarkan peristiwa yang terjadi pada Selasa, 22 September sekitar pukul 16.40 WITA tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Peristiwa tersebut terjadi saat para karyawan sedang melakukan aktivitas produksi dan mengambil sampel material untuk dibawa ke laboratorium," kata Januar saat dihubungi di Kendari, Rabu, 23 September 2026.
Baca Juga
Ia menjelaskan kejadian bermula dari longsor berskala kecil yang menimbun satu unit alat berat jenis ekskavator. Enam karyawan kemudian berupaya melakukan evakuasi terhadap alat berat tersebut.
"Mengingat kondisi cuaca yang mulai mendung serta jam kerja yang telah memasuki akhir giliran, proses evakuasi alat berat sempat dihentikan dan direncanakan berlanjut pada Rabu pagi," ujarnya.
Baca Juga
Namun, saat tim produksi hendak meninggalkan lokasi, longsor susulan dengan skala lebih besar terjadi dan menimbun area kerja serta enam karyawan yang berada di lokasi tersebut.
"Dua orang berhasil menyelamatkan diri, termasuk operator ekskavator. Sementara empat orang lainnya tertimbun material longsor," jelasnya.
Januar mengatakan dua korban yang selamat masing-masing Dedi Akumadi (46) dan Muh. Murtazan (20).
Sementara itu, empat korban meninggal dunia, yakni Brian Yoga Pratama, Peris (44), Ghea Kurnia Yoga (27), dan Wayan Juliana Putra (27).
Januar menambahkan personel Polsek Wiwirano yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan awal bersama tim identifikasi.
Proses evakuasi seluruh korban berhasil diselesaikan pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Jenazah para korban kemudian dievakuasi ke Kantor PT KDI di Jalan Bunga Matahari 2, Kelurahan Kemaraya, Kota Kendari. Pihak perusahaan memfasilitasi pemulangan jenazah kepada keluarga masing-masing.
"Salah satu korban meninggal, Brian Yoga Pratama, juga dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk penanganan medis lanjutan atas luka yang dialaminya atas permintaan pihak keluarga," tambahnya. (Ant)
Hasil Sidang Etik Dipecat, Kasus Pelecehan yang Dilakukan Bripda S Disetop karena Dinilai Tidak Ada Bukti
Polres Bima Kota menghentikan penyelidikan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan perempuan berinisial LL dengan terlapor anggota Polres Bima Kota berinisial Bripda S.
VIVA.co.id
23 September 2026