Aimas (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya menyebutkan sebanyak 25 dari 32 puskesmas di daerah itu telah mengantongi akreditasi sebagai bentuk pemenuhan standar mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Ronny Kalesaran di Aimas, Kabupaten Sorong, Senin mengatakan akreditasi ini bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan setiap layanan kesehatan kepada masyarakat benar-benar maksimal.
"Dari 32 puskesmas yang ada, 25 sudah terakreditasi," katanya.
Menurut dia, puskesmas yang belum terakreditasi merupakan fasilitas kesehatan yang baru beroperasi sehingga masih dalam masa pemenuhan persyaratan akreditasi.
Sesuai ketentuan, puskesmas baru diberikan waktu paling lama dua tahun sejak mulai beroperasi untuk memperoleh akreditasi.
Ronny menjelaskan salah satu tantangan dalam proses akreditasi adalah pemenuhan sumber daya manusia kesehatan. Berdasarkan regulasi, setiap puskesmas harus memiliki sedikitnya sembilan jenis tenaga kesehatan agar memenuhi standar pelayanan.
Meski demikian, pemerintah pusat memberikan relaksasi bagi sejumlah daerah, termasuk di Tanah Papua, mengingat keterbatasan tenaga kesehatan serta kebutuhan pelayanan dasar yang harus tetap berjalan.
"Kementerian Kesehatan juga memiliki program penugasan khusus tenaga kesehatan untuk membantu daerah yang masih mengalami kekurangan tenaga medis," ujarnya.
Selain meningkatkan status akreditasi puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong juga mendukung transformasi layanan kesehatan primer yang menjadi kebijakan nasional.
Melalui program tersebut, pelayanan kesehatan tidak hanya difokuskan di puskesmas, tetapi juga diperkuat hingga puskesmas pembantu (pustu) dan posyandu.
Ia mengatakan penguatan layanan kesehatan primer bertujuan mengedepankan upaya promotif dan preventif agar masyarakat tetap sehat serta menekan risiko munculnya penyakit.
"Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Fokusnya bukan hanya mengobati orang sakit, tetapi menjaga masyarakat tetap sehat melalui upaya pencegahan," kata Ronny.
Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.