19 ahli waris Satlinmas Kabupaten Semarang terima santunan BPJS sebanyak Rp874 juta
Senin, 20 Juli 2026 21:51 WIB
BPJS Ketenagakerjaan membayarkan satunan sebesar Rp874 juta kepada 19 ahli waris anggota Satlinmas di Kabupaten Semarang, Senin (20/7/2026). ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY
Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membayarkan santunan Rp874 juta kepada 19 ahli waris anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Kabupaten Semarang, Senin, mengapresiasi apresiasi dedikasi anggota Satlinmas dalam menjaga ketenteraman, keamanan, dan ketertiban masyarakat
"Satlinmas selalu hadir dalam berbagai kegiatan masyarakat, mulai dari hajatan, kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga kegiatan lainnya untuk membantu menjaga ketertiban umum," katanya
Pemerintah Kabupaten Semarang pada 2026 tetap memberikan insentif dan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh anggota Satlinmas sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah dan DIY Cahyaning Indriasari mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Semarang dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada anggota Satlinmas.
Ia menjelaskan anggota Satlinmas memiliki risiko kerja saat menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Oleh karena itu, lanjut dia, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting bagi anggota Satlinmas dan keluarganya.
"Manfaat ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko sosial maupun risiko pekerjaan," katanya..
Cahyaning mengharapkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Satlinmas di Kabupaten Semarang dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga seluruh anggota Satlinmas dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang karena telah memiliki perlindungan dasar atas risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.