1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara, Apa Alasannya? - Varia Katadata.co.id

2026/09/09

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk menjamin keselamatan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia. Pada Selasa, 8 September 2026, Kepala BGN Sudaryono resmi menghentikan sementara operasional 1.999 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), seperti dilansir rilis resmi BGN. 

Langkah pembekuan izin ini diambil setelah BGN melakukan penyisiran serta verifikasi ketat terhadap puluhan ribu dapur penyedia makanan yang tersebar di berbagai daerah. Keputusan penindakan ini ditetapkan usai ditemukan fakta bahwa sebanyak 1.999 dapur MBG ditutup sementara akibat belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Otoritas menegaskan bahwa pemenuhan syarat kelayakan sanitasi serta kepemilikan dokumen SLHS merupakan ketentuan wajib yang tidak dapat ditawar dalam operasional penyediaan gizi harian. 

Berdasarkan data awal, terdapat sebanyak 27.485 dapur SPPG yang tercatat secara nasional. Setelah dilakukan penyisiran awal, BGN menetapkan sebanyak 27.022 dapur untuk diverifikasi lebih lanjut. Namun, dari hasil pembaruan data yang dikoordinasikan bersama Kementerian Kesehatan per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB, terungkap fakta bahwa ribuan fasilitas pengolahan makanan tersebut sama sekali belum mendaftarkan diri ke dinas kesehatan setempat.

Alasan Utama Ribuan Dapur MBG Ditutupp

Kebijakan BGN menghentikan kegiatan operasional fasilitas penyedia makanan didasari oleh temuan administratif serta kondisi teknis di lapangan. Faktor kebersihan lingkungan dan kepatuhan terhadap perizinan kesehatan menjadi indikator utama penindakan.

Penyebab utama penutupan Dapur MBG ini bukan karena pengajuan SLHS ditolak, melainkan karena pengelola tidak melakukan proses pendaftaran sama sekali di dinas kesehatan daerah setempat. 

Selain kelalaian pendaftaran, pengawasan di lapangan menemukan belum terpenuhinya kualifikasi sanitasi dasar, seperti pengolahan limbah cair yang buruk serta keterbatasan pasokan air bersih. 

Banyak unit pengolahan makanan terbukti melanggar prosedur operasional standar (SOP) dalam menyimpan bahan baku mentah sehingga memicu risiko kontaminasi silang. Masalah ini diperparah oleh minimnya sertifikasi dan pelatihan kebersihan pangan bagi para penjamah makanan (food handler) di lokasi pengolahan.

Sebaran Wilayah 1.999 Dapur SPPG yang Ditutup

BGN mencatat rincian sebaran unit yang dibekukan serta menyiapkan langkah mitigasi teknis agar penyerapan bantuan makanan tetap berjalan secara aman.

Secara rinci, sebanyak 1.999 unit SPPG yang dibekukan tersebut tersebar di tiga wilayah operasional BGN, yaitu 351 dapur di Wilayah 1, 1.417 dapur di Wilayah 2, serta 231 dapur di Wilayah 3. 

Dampak langsung dari kebijakan penutupan ini memicu pengalihan kuota porsi makanan harian ke unit SPPG terdekat yang sudah tersertifikasi SLHS. Sementara itu, petugas dinas kesehatan menggelar audit fisik menyeluruh terhadap infrastruktur dan peralatan dapur.

Penyesuaian jadwal penyaluran sempat terjadi di beberapa sekolah hingga proses investigasi dan re-sertifikasi rampung. Pengelola unit terdampak juga diwajibkan memperbarui fasilitas area memasak agar sesuai standar kesehatan lingkungan BGN.

Pemerintah tidak menutup fasilitas pengolahan makanan tersebut secara permanen, melainkan memberikan kesempatan bagi pengelola untuk melakukan pembenahan internal. Pengoperasian kembali dapat diizinkan setelah seluruh standar kebersihan dan legalitas dipenuhi.

Agar status pembekuan dapat dicabut, pengelola wajib menyelesaikan pendaftaran dan mengantongi dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) resmi dari dinas kesehatan setempat. 

Setelah berkas terdaftar, unit usaha harus lolos uji verifikasi ulang (re-assessment) yang mencakup uji laboratorium sampel air, uji usap peralatan makan, serta inspeksi kebersihan area dapur secara menyeluruh. 

Seluruh staf pengolah makanan juga diwajibkan mengikuti pelatihan keselamatan pangan. Proses pemulihan izin ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen kepatuhan kebersihan bersama Badan Gizi Nasional.