1,3 ton ketamin gagal diselundupkan, delapan awak MV King Sun WN Taiwan dan Myanmar ditangkap

2026/08/09

Petugas berjaga di dekat sejumlah barang bukti kasus penyelupan narkotika saat rilis di Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, Minggu (9/8/2026). Tim gabungan TNI AL bersama Polri, BNN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangkap Kapal Motor MV King Sun berbendera Tanzania beserta delapan awak kapal terdiri dari satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar yang menyelundupkan 1,3 ton ketamin di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/agr

Anggota Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) menggiring salah satu terduga pelaku penyelundupan narkotika saat rilis di Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, Minggu (9/8/2026). Tim gabungan TNI AL bersama Polri, BNN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangkap Kapal Motor MV King Sun berbendera Tanzania beserta delapan awak kapal terdiri dari satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar yang menyelundupkan 1,3 ton ketamin di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/agr

Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksdya TNI Denih Hendrata (keempat kiri) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto (ketiga kanan) dan sejumlah pejabat instansi terkait memeriksa barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan narkotika di Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, Minggu (9/8/2026). Tim gabungan TNI AL bersama Polri, BNN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangkap Kapal Motor MV King Sun berbendera Tanzania beserta delapan awak kapal terdiri dari satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar yang menyelundupkan 1,3 ton ketamin di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/agr

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.